Peran Umat Islam dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab (Masyarakat Madani)

8:15:00 am
Adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang di dasarkan atas aturan agama terutama agama Islam, jadi sebutan orang beradab sesungguhnya berarti bahwa orang itu mengetahui aturan tentang norma atau aturan mengenai sopan santun yang di tentukan dalam agama Islam. Dengan begitu masyarakat beradab dapat di artikan sebagai sekelompok orang yang mengetahui aturan tentang norma-norma atau aturan-aturan mengenai sopan santun yang di tentukan dalam agama Islam.

Konsep “masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern

Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:  

“Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.

Tidak dapat disangkal, pendidikan merupakan satu perangkat aset yang berharga dalam konteks kehidupan seorang manusia baik secara individu maupun bangsa sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Mujadilah ayat 11 :

“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: berlapang-lapanglah dalam majlis, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu, dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Hal ini patut kita sadari mengingat kualitas sebuah bangsa sangat jelas terlihat baik buruknya terkait seberapa besar cara pandang pemerintah maupun individu dalam memperlakukan pendidikan berikut sarana perangkatnya. Lembaga pendidikan Islam sebagai salah satu perangkat pencetak manusia unggulan mempunyai peranan yang amat besar dalam mempersiapkan generasi yang siap berkontribusi serta siap menghadapi era yang penuh dengan tantangan dan selektifitas hidup yang sangat tajam dan melalui lembaga pendidikan Islam tentunya akan menjadikan masyarakat yang beradab.

Pendidikan yang perlu di tanamkan sejak dini adalah pendidikan akhlak, Akhlak dapat di artikan sebagai tingkah laku seseorang yang di dorong oleh keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik, sehingga dapat di katakan masyarakat yang berakhlak pasti menjadi masyarakat yang beradab.

Sehingga peran umat Islam dalam mewujudkan masyarakat beradab atau masyarakat madani adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDA) melalui pendidikan, pendidikan di sini tidak hanya pendidikan dalam bidang umum tetapi harus di barengi dengan pendidikan akhlak dan pendidikan karakter sejak dini, karena peranan akhlak sangat besar dalam menciptakan manusia yang beradab. Dalam Al-Qu’an Surat Ali Imran ayat 110 :

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.

Untuk mewujudkan masyarakat beradab tentunya dengan mengamalkan Al-Qur’an dan Al-Hadist dan kita sebagai umat muslim harus mencontoh dan menjadikan baginda Rasulullah Muhammad SAW sebagai panutan hidup, Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 21 :

“Sesungguhnya telah ada dalam diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”

Selain dalam bidang pendidikan peranan umat Islam dalam mewujudkan masyarakat beradab atau masyarakat madani adalah harus ditingkatkan dalam bidang ekomoni. Di dalam ajaran Islam terdapat dua prinsip utama, yakni pertama, tidak seorangpun atau sekelompok orangpun yang berhak mengeksploitasi orang lain; dan kedua, tidak ada sekelompok orangpun boleh memisahkan diri dari orang lain dengan tujuan untuk membatasi kegiatan sosial ekonomi di kalangan mereka saja. Islam memandang umat manusia sebagai satu keluarga, maka setiap manusia adalah sama derajatnya di mata Allah SWT dan di depan hukum yang diwahyukannya. Konsep persaudaraan dan perlakuan yang sama terhadap seluruh anggota masyarakat di muka hukum tidaklah ada artinya kalau tidak disertai dengan keadilan ekonomi yang memungkinkan setiap orang memperoleh hak atas sumbangan terhadap masyarakat. Allah SWT melarang hak orang lain, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Syu’ara ayat 183:

“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”.

Dalam komitmen Islam yang khas dan mendalam terhadap persaudaraan, keadilan ekonomi dan sosial, maka ketidakadilan dalam pendapatan dan kekayaan bertentangan dengan Islam. Akan tetapi, konsep Islam dalam distribusi pendapatan dan kekayaan serta konsepsinya tentang keadilan sosial tidaklah menuntut bahwa semua orang harus mendapat upah yang sama tanpa memandang kontribusinya kepada masyarakat. Islam mentoleransi ketidaksamaan pendapatan sampai tingkat tertentu, akrena setiap orang tidaklah sama sifat, kemampuan, dan pelayanannya dalam masyarakat,dalam Al-Qur’an surat. An-Nahl ayat 71 disebutkan: 

“Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezkinya itu) tidak mau memberikan rezki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezki itu. Maka Mengapa mereka mengingkari nikmat Allah”.

Oleh karena itu untuk mewujudkan masyarakat madani dan agar terciptanya kesejahteraan umat maka kita sebagai generasi penerus supaya dapat membuat suatu perubahan yang signifikan. Selain itu, kita juga harus dapat menyesuaikan diri dengan apa yang sedang terjadi di masyarakat sekarang ini dengan tetap memegang teguh Al-Qur’an dan Hadist sebagai landasan hidup kita.


WaAllahu A'lam Bishowab

Artikel Terkait

Previous
Next Post »